DIPLOMASI.CO.ID (LAMPUNG) – Perburuan intensif aparat kepolisian terhadap delapan tahanan melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan resmi berakhir. Seluruh buronan berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari sepuluh hari, menyusul penangkapan dua tahanan terakhir di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun  menegaskan, bahwa operasi pengejaran resmi dinyatakan tuntas.

“Alhamdulillah, delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan seluruhnya sudah berhasil diamankan. Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan yang dibackup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (2/3/2026). 

Diketahui, delapan tahanan kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan Rutan Polres Way Kanan pada 22 Februari 2026. Insiden tersebut langsung memicu operasi besar-besaran yang melibatkan tim gabungan Polres Way Kanan, Polsek jajaran, Tekab 308, Jatanras, hingga dukungan BKO Polda Lampung.

Dalam waktu kurang dari sepekan, lima tahanan lebih dulu berhasil ditangkap kembali. Salah satunya ialah NAS (24), residivis kasus penipuan, yang diamankan tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.

Penangkapan keenam dilakukan pada hari yang sama. Tahanan atas nama KHN ditangkap di wilayah Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan setelah terdeteksi berpindah lintas provinsi untuk menghindari kejaran petugas.

Kemudian pengejaran berlanjut hingga ke Pulau Jawa. Dua tahanan terakhir, RA dan JY ditangkap aparat kepolisian berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/2/2026.

“Saat proses penangkapan, kedua tahanan terakhir sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Kemudian keduanya dibawa ke Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” terang Yuni. 

Seiring keberhasilan penangkapan seluruh tahanan tersebut, Yuni menambahkan, jajaran Kepolisian Daerah Lampung tidak menghentikan proses evaluasi internal terhadap sistem pengamanan rutan.

“Kami memastikan proses hukum terhadap para tahanan tetap berjalan. Di sisi lain, Polda Lampung juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penjagaan, sarana prasarana, dan pengamanan rutan guna mencegah kejadian serupa terulang,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut. (*)

Rekomendasi Berita Terbaru Lainnya

Gubernur Mirza Dorong Lampung Makin Humanis dalam Pelayanan dan Sigap Hadapi Bencana

DIPLOMASI.CO.ID (BANDARLAMPUNG) — Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan…

Atas Petunjuk Ketua Umum, Utusan Percasi Provinsi Lampung Hadiri Muskab Percasi Way Kanan 2026

DIPLOMASI.CO.ID (WAY KANAN) — Pengurus Provinsi (Pengprov) PERCASI Lampung melalui utusannya menghadiri…

HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Semangat Donor Darah dan Kepedulian Sosial

DIPLOMASI.CO.ID (BANDARLAMPUNG)— Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mendorong Palang Merah Indonesia (PMI)…