DIPLOMASI.CO.ID (LAMPUNG) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melalui Tim Tekab 308 berhasil mengungkap dan membongkar jaringan pencurian sepeda motor dengan modus perusakan kunci dan pengancaman. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Subdit Jatanras Polda Lampung pada Senin (26/1/2026).

Berdasarkan laporan polisi tanggal 20 Januari 2026 terkait pencurian sepeda motor Honda Beat sekitar pukul 05.48 WIB di Jalan Rawa Subur No. 25, Enggal, Kota Bandar Lampung, Tim Tekab 308 melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan tersangka berinisial PA pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Dalam pemeriksaannya, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian di 8 (delapan) TKP berbeda yang tersebar di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro, dengan sasaran kendaraan roda dua merk Honda Beat.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 8 pelat nomor kendaraan, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian. Pelaku diketahui kerap membawa senjata api rakitan untuk mengancam korban saat aksinya berlangsung.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP juncto Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Polda Lampung masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan jaringan kejahatan serupa.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari mengatakan,

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian dengan kekerasan. Tim Tekab 308 telah bekerja dengan cepat dan sistematis, sehingga pelaku dapat diamankan dan barang bukti berhasil diamankan.”

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengamankan kendaraannya. Bagi pelaku kejahatan serupa, kami tegaskan bahwa Polri akan terus memburu dan menindak tegas tanpa kompromi. Pengembangan kasus masih berlanjut untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang masih beroperasi.” Ucap Kabid

Polda Lampung akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah rawan, serta mengoptimalkan fungsi unit-unit khusus untuk menciptakan rasa aman dan mencegah tindak kriminal di tengah masyarakat. (*)

Rekomendasi Berita Terbaru Lainnya

Wagub Jihan Tekankan Pembangunan Berkelanjutan dalam Seminar Nasional di Unila

DIPLOMASI.CO.ID (BANDARLAMPUNG) — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menjadi narasumber dalam Seminar…

Gubernur Mirza Mantap Hidupkan Agrikultur dan Pertanian di Lampung

DIPLOMASI.CO.ID (JAKARTA) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bertekad memantapkan bisnis pertanian…

Pangdam XXI/Radin Inten Menerima Paparan Cetak Sawah dari Kodim 0426/TB dan Kodim 0429/Lamtim

DIPLOMASI.CO.ID (BANDARLAMPUNG) – Pangdam XXI/Radin Inten, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kristomei Sianturi,…

Kasdam XXI/Radin Inten Hadiri Vicon dalam Rangka HUT ke-62 Dharma Pertiwi Tahun 2026

DIPLOMASI.CO.ID (BANDARLAMPUNG) – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Andrian…

DPRD Lampung: LPEF 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

DIPLOMASI.CO.ID (BANDARLAMPUNG) –– Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Edward Rasyid, S.E.,…