DIPLOMASI.CO.ID (LAMPUNG) – Aksi begal bersenjata tajam menimpa seorang pelajar di Bandar Lampung. Motor PCX dan ponsel korban dirampas komplotan saat dini hari di Gang Inpres, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura. Kerugian ditaksir mencapai Rp 45 juta.

Peristiwa terjadi Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, Raditya Fahrezi (18), saat itu berhenti bersama temannya. Ketika korban menjauh sebentar, empat orang pelaku—tiga pria dan satu perempuan—datang dari arah belakang. Salah satu pelaku mengancam menggunakan senjata tajam, memaksa kunci motor yang dititipkan ke teman korban, lalu membawa kabur motor Honda PCX warna silver beserta ponsel korban.

“Pelaku mengintimidasi korban dan temannya dengan senjata tajam. Karena terancam, kunci motor diserahkan dan pelaku langsung kabur,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kamis (5/2/2026).

Korban melapor ke Polsek Kemiling. Tim Unit 4 Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Lampung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (3/2/2026) malam, polisi menangkap Rahmatulloh di kawasan Langkapura.

Dari pengembangan, petugas mengamankan Krisna dan Ketrin, lalu menyusul Dana dan Galih. Tim kemudian membekuk Robi dan Riyan di wilayah Candimas, sebelum bergerak ke Way Kanan untuk mengamankan motor hasil kejahatan berikut pihak yang membeli kendaraan tersebut.

“Pengungkapan ini hasil kerja cepat tim di lapangan. Para pelaku kami amankan di beberapa lokasi berbeda, termasuk penadah yang membeli motor hasil curian,” ujar Yuyun.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau yang diduga dipakai mengancam korban, pakaian yang dikenakan pelaku, satu unit motor Honda PCX warna silver, serta satu unit ponsel. Seluruh terduga pelaku kini diamankan di Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Lampung untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kasus ini kami jerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai KUHP terbaru. Ancaman hukumannya berat, dan proses penyidikan terus berjalan untuk melengkapi peran masing-masing pelaku,” tegas Yuyun.

Polda Lampung mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas larut malam. “Kami minta masyarakat tidak ragu melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan. Respons cepat dari warga sangat membantu pengungkapan kasus seperti ini,” pungkas Yuyun. (*)

Rekomendasi Berita Terbaru Lainnya

Polda Lampung Gelar Simulasi Rayonisasi Polres dan Penanganan Unjuk Rasa dalam Rangka Antisipasi May Day 2026

DIPLOMASI.CO.ID (BANDARLAMPUNG) — Polda Lampung melaksanakan kegiatan simulasi rayonisasi polres dan penanganan…

Polda Lampung Hadir: Berikan Trauma Healing dan Sembako kepada Warga Terdampak Banjir

DIPLOMASI.CO.ID (LAMPUNG) – Polda Lampung melalui Tim Psikologi melaksanakan kegiatan trauma healing kepada…

Hujan Deras di Bandar Lampung Sebabkan Banjir di Beberapa Lokasi, Tim SAR Brimob Lampung Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir

DIPLOMASI.CO.ID (BANDARLAMPUNG) — Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Bandar Lampung pada…

BMKG Ingatkan Potensi Dampak Godzilla El Niño pada Musim Kemarau 2026, Polda Lampung Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

DIPLOMASI.CO.ID (BANDARLAMPUNG) — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan adanya potensi dampak…

Propam Polda Lampung dan POM TNI Perkuat Sinergi, Tegaskan Nol Pelanggaran Disiplin

DIPLOMASI.CO.ID (LAMPUNG) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung bersama Polisi Militer…